3 Bahwa terhadap dalil-dalil Tergugat yang diajukan dalam jawaban Tergugat yang tidak dijawab oleh Pemohon dalam konpensi dianggap telah diakui kebenarannya oleh Pemohon Konpensi. 4. Bahwa Penggugat sejak awal permohonan sampai pada replik sangat antusias dan bersemangat dan berkeyakinan bahkan mendahului kehendak illahi dimana PemohonAtauapabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Hal : Duplik konpensi dan replik rekonpensi Kudus, 05 September 2011. Kepada Yth. Untuk dan atas nama Fathimah binti Ahmad dengan ini kami menyampaikan duplik dalam konpensi dan replik dalam rekonpensi, adapun pada pokoknya sebagai berikut : Jadi urut-urutannya dalam persidangan perdata adalah: Pembacaan gugatan → Jawaban → Replik → Duplik Dalam kasus Anda, Anda sedang menghadapi gugatan cerai. Ini artinya istri Anda yang menjadi penggugat, dan Anda yang menjadi tergugat. Ini artinya, Anda tidak mungkin mengajukan replik, karena replik merupakan hak dari penggugat, bukan tergugat.
Berdasarkanreplik tertanggal 05 Maret 201 4, maka perkenankan kami mengajukan duplik sebagai berikut : DALAM KONPENSI Bahwa pada prinsipnya Termohon tetap pada pendiriannya sebagaimana telah disampaikan pada jawaban dan dalam gugatan Rekonpensi.
kqZNBYS.