Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus ketentuan Pasal 64 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perlindungan hukum bagi anak mempunyai spektrum yang cukup luas. Dalam berbagai dokumen dan pertemuan internasional terlihat bahwa perlunya perlindungan hukum bagi anak dapat meliputi berbagai aspek, yaitu: a. perlindungan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan anak. b. perlindungan anak dalam proses peradilan. c. Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum. Kata Kunci: HAM, Hukum A. Pendahuluan Pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu ciri dari negara hukum.Negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas
Teori pancapraja Menurut J.H.A. Logemann dan Paul Scholten, HTN adalah hukum yang mengatur tentang organisasi negara. HTN mengatur tentang sistem pemerintahan, prinsip negara hukum, check and balances, sistem pemilu, demokrasi, konstitusi, kewarganegaraan, hak prerogatif presiden, hak angket, hak dan wewenang Presiden dan DPR, dan HAM.
1Djaka Suhenedra, Realitas Kemajemukan Hukum Dalam Masyarakat, Paper untuk Semiloka bertema “ Perkembangan Konsep dan Konteks Negara Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan atas kerjasam PSHK, HuMa, dan Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan, Bandung, 24 September 2004. Dapat dibaca pula dalam Jurnal Hukum “Jentera” Edisi 3 Tahun II

Jurnal SUTASOMA | 4 pengetahuan, atau “mater scientiarum”.Pada perkembangan berikutnya, objek material dan formal filsafat bersifat umum, yaitu seluruh kenyataan, Sedangkan objek khusus dan

Ada beberapa alasan mengapa syariat Islam menjadi utama dibandingkan lainnya, seperti: Al-Rabbaniyah, Al-Alamiyah, Syumul, Al-lshalah Wal Khulud, At-Taisir wa Raf’ul Kharaj, Ri’ayatul Masholih Al-Basyariyah, At-Tawazun Bainal Maddah War Ruh, At-Tawazun Bainal Aqidah wal Hayah, dan Al-Akhlaqiyah. Dengan prinsip-prinsip inilah lslam mengatur
gagasan teori hukum dan masyarakat – tidak berarti berbagai perspektif tentang makna hukum yang non- doktrinal yang dikedepankan di sini (yang realis, sosio-legal) hendak dimaksudkan sebagai 4. pengertian sumber-sumber hukum; 5. pengertian tentang asas-asas hukum. Setelah mempelajari materi ini, secara umum mahasiswa mampu menjelaskan konsep sosialisasi, sedangkan secara khusus mahasiswa diharapkan dapat: 1. menjelaskan pengertian hukum; 2. menjelaskan fungsi hukum dan perundang-undangan; 3. menjelaskan subjek dan objek hukum; Hukum yang lebih difokuskan pada lapangan bidang-bidang hukum yang ada di Indonesia. Menurut Yulies Tiena Masriani, PHI adalah mengantar atau memperkenalkan hukum yang berlaku sekarang di Negara Republik Indonesia.1 Pengantar Hukum Indonesia bertujuan memperkenalkan hukum pada umumnya dan hukum di Indonesia pada khususnya, secara hukum tentang alasan kekhilafan hakim dalam upaya hukum peninjauan kembali dalam perkara pidana yang dilakukan oleh penuntut umum yaitu Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 1969, Perma 1 Tahu 1980, Sema No 7 Tahun 1980 dan UU No 8 Tahun 1981. (3) konsep ideal pengaturan hukum peninjauan kembali (herziening) dimasa yang akan datang KnSrT.
  • v31g0bs2as.pages.dev/16
  • v31g0bs2as.pages.dev/534
  • v31g0bs2as.pages.dev/576
  • v31g0bs2as.pages.dev/83
  • v31g0bs2as.pages.dev/321
  • v31g0bs2as.pages.dev/183
  • v31g0bs2as.pages.dev/419
  • v31g0bs2as.pages.dev/216
  • contoh artikel tentang hukum pdf