Halini berarti tarifnya Rp.10.000/ meter kubik – sekitar 13 kali lebih mahal daripada tarif PDAM, yaitu Rp.700/ meter kubik. Masyarakat miskin di Simokerto membeli air PDAM yang dijual kembali oleh penjual dengan harga Rp.1.400 per hari untuk 50 liter air yang diantar ke rumah (atau Rp.700 per hari untuk 50 liter jika diambil sendiri dari
Ilustrasi. - Reuters JOGJA-Untuk menyesuaikan inflasi nilai rupiah dan peningkatan biaya operasional, PDAM Kota Jogja atau Perumda PDAM akan menaikkan tarif layanan sebesar Rp920 per meter kubik mulai Januari Perumda PDAM, Dwi Agus Tri Widodo, menjelaskan pada Januari ini dilakukan kajian tarif layanan. "Kajian terakhir 2013 lalu, sudah enam tahun maka perlu ada oenyesuaian untuk mengimbangi inflasi dan peningkatan operasional," ujarnya beberapa waktu lalu. Tarif layanan yang telah dipakai sejak 2013 yakni sebesar per meter kubik. Mulai Januari 2020, tarif ini dinaikkan menjadi per meter kubik. Menurutnya, kenaikan ini masih dalam taraf wajar sebab kurang dari 40%."Masih dalam batas UMK. Dengan batas minimal pemakaian harapannya masyarakat tidak terbebani, karena ini juga demi peningkatan kualitas produksi air baku," kata PDAM sejauh ini masih menggunakan air dalam dengan oertimbangan stabilitas produkso dan leboh murah. Jika air permukaan kata dia, memerlukan proses pengolahan yang tidal murah. "Karena kondisi sungai di Jogja masih perlu diolah. Selain itu dilihat juga keberlanjutan produksinya, harus selalu ada bak musim hujan atau kemarau," Februari 2019, Perumda PDAM mendapat sokongan air baku dari SPAM regional Kali Progo melalui reservoir Bedog dan reservoir Gemawang, sebanyak 30-50 liter per detik. Adapun total produksi Perumda PDAM yakni sebanyak 500 liter per detik."Masih cukup untuk pelanggan kami sebanyak sekitar pelanggan. Meski demikian kebocoran masih ada, yakni sebesar 30%. Angka ini masih lebih rendah dari rata-rata nasional," itu, pada 2020 pihaknya juga berencana akan mengembangkan produk bukan saja pada air baku, tapi juga air minum dalam galon. Adapun produksi air minum yang sudah dilakukan selama ini adalah kran siap minum gratis di tiga titik, meliputi depan Kantor Perumda PDAM, Malioboro dan Pasty."Belum ada rencana pengembangan, karena masih dievaluasi penggunaannya. Selain itu pemasangannya juga butuh Rp200 juta satu titik, jadi kalau belum terlalu dibutuhkan belum akan kami tambahi," ungkapnya. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News23 Tarif PDAM Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman teknis dan tata cara pengaturan tarif air minum pada Perusahaan BUMD PDAM. Tarif sebagai kebijakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (m3) atau satuan ukur lain sesuai kebijakan yang– Kenaikan tarif air PDAM dirancang untuk tetap memenuhi asas keadilan. Untuk pelanggan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah MBR, misalnya, mereka diberi skema subsidi. Dengan begitu, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah daripada tarif batas bawah. Itu disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono Kamis 9/12. Sesuai hasil harmonisasi, tarif bagi pelanggan rumah tangga MBR ditetapkan Rp per meter kubik m³. Nilai itu lebih kecil daripada tarif batas bawah Rp per m³. ’’Jadi, saya kira tidak akan memberatkan,’’ kata Arif. Dia menjelaskan, rumah tangga MBR termasuk dalam golongan pelanggan kelompok I. MBR termasuk yang mendapatkan tarif bersubsidi dengan nilai lebih rendah daripada biaya dasar. Kelompok pelanggan itu juga termasuk untuk kepentingan sosial. Misalnya, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti sosial. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ’’Justru penyesuaian tarif ini akan memperbesar subsidi silang,’’ imbuh Arif. Bukan hanya MBR. Arif mengungkapkan, kelompok pelanggan rumah tangga sederhana juga mendapat tarif lebih rendah daripada harga batas bawah. Nilainya Rp per m³. Rumah tangga sederhana memiliki bangunan rumah dengan nilai jual objek pajak NJOP kurang atau sama dengan Rp 50 juta. Untuk rumah tangga menengah, ditetapkan tarif harmonisasi Rp per m³. Rumah tangga mewah Rp per m³. Serta, rumah tangga sangat mewah mencapai tarif Rp per m³. Tarif air PDAM untuk kalangan niaga dan industri sebesar Rp per m³. Menurut Arif, kebijakan baru itu mulai disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun media massa. Pihaknya optimistis berbagai pelanggan akan memaklumi kenaikan tarif tersebut. Baik pelanggan rumah tangga maupun kelompok industri dan niaga. ’’Kenaikan ini kita ikuti dengan pengembangan pelayanan yang lebih prima. Saya kira tidak akan keberatan,’’ tegas Arif. Di bagian lain, wakil rakyat menyoroti kenaikan tarif air PDAM tersebut. Wakil Ketua DPRD Reni Astuti menilai langkah PDAM menaikkan tarif tersebut kurang bijak. Alasannya, pandemi belum usai. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang terdampak. Saat ini ekonomi mulai bergerak dari keterpurukan akibat pandemi. ’’PDAM kan baru mendapat komandan anyar. Seharusnya fokus dulu menunjukkan kinerja. Bukan malah menggenjot tarif ke pelanggan,’’ tegas Reni. Perbaikan pelayanan, antara lain, berupa cakupan air ke pelanggan yang ditingkatkan lagi. Kemudian, memastikan kualitas air yang lebih baik. Serta, upaya mitigasi ketika terjadi gangguan pelayanan. ’’Seperti air mati. Ini harus dicarikan solusinya,’’ imbuh dia. Sejauh ini, PDAM memang dinilai cukup cepat menginformasikan kepada pelanggan jika ada gangguan. Namun, BUMD itu dianggap lambat dalam memitigasi masalah. Misalnya, mengatasi masalah yang butuh waktu lama. ’’Atau, terkait distribusi bantuan air ketika layanan terganggu,’’ jelas Reni. TARIF AIR PDAM SURABAYABERDASAR KELOMPOK PELANGGAN Kelompok Sosial = Rp Kelompok RT MBR= Rp Kelompok RT sederhana = Rp Kelompok RT menengah = Rp Kelompok RT mewah = Rp Kelompok RT sangat mewah = Rp Kelompok Industri dan niaga = Rp Kelompok Pemerintahan = Rp Keterangan RT = rumah tangga Sumber PDAM Surya Sembada Surabaya
TarifPDAM per meter kubik di berbagai daerah seringkali tidak ditentukan berdasarkan kriteria ekonomis, tetapi populis dan kadangkala politis. "Tanpa disadari hal ini membebani masyarakat yang harus membeli AMDK sebagai sumber air minum utama dengan harga yang sangat mahal," ucap Ma'ruf.
Dalam surat gubernur, disebutkan tarif rata-rata atau harga jual air minum BUMD Surabaya pada 2022 masih rendah jika dibanding dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. SURABAYA - Tarif Perusahaan Air Minum Daerah PDAM Kota Surabaya akan naik dari semula sekitar Rp per meter kubik m3 menjadi sekitar Rp per meter kubik m3. Penyesuaian tarif PDAM tersebut paling cepat akan berlaku di Kota Pahlawan ini mulai Januari 2023 "Tim ahli Pemkot sudah mengkaji detail terkait penyesuaian tarif ini. Kan sudah 15 tahun tidak naik. Kalaupun naik tidak sampai seribu perak. Tunggu ya tarif resminya Januari 2023," ujar Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono, Selasa 15/11/2022. Tarif rata-rata Rp itu sudah berlaku sejak 2005 hingga saat ini belum ada kenaikan. Tim ahli juga sudah melakukan kajian akademik bahwa tarif selama ini tidak berkeadilan. Antara warga kelas menengah ke atas dengan ke bawah dipukul rata. Perlu pemberlakuan formula baru terkait tarif PDAM ini. "Selama ini masih banyak kelompok pelanggan kelas menengah yang menikmati subsidi tarif. Besok harus ada penataan. Bisa dibilang kenaikan besok hanya untuk kelas menengah ke atas dan industri," terang Arif. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PDAM di Kota Surabaya besok adalah untuk pelanggan PDAM kelompok 2. Yakni kelompok menengah atas dan komersial industri dan niaga. Sementara untuk kelompok 1 atau menengah ke bawah berlaku subsidi. Kelompok 1 adalah sosial umum, Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR, Rumah Sederhana RS dan Rumah Sangat Sederhana RSS. Kelompok ini akan mengalami kenaikan tarif jika pemakaian lebih dari 20 m3 per hari. "Kalau pakai hanya 10 m3 per bulan malah gratis. Hanya berkewajiban bayar sewa meter dan retribusi kebersihan saja. Saat ini skema itu tengah difinalisasi. Termasuk tarif baru," kata Arif. Dalam simulasi yang sudah dilakukan untuk penyesuaian tarif itu, akan ada usulan kenaikan sesuai kelompok. Di skema tarif yang baru besok, diusulkan kelompok I MBR, RS/RSS tarif sampai dengan 10m3 kebutuhan dasar adalah nol rupiah atau Rp 0. Secara umum kelompok ini akan mengalami penurunan. Kecuali kalau pemakaian mereka diatas 20 m3 maka akan dikenakan tarif batas bawah sesuai SK Gubernur Jatim Rp m3. Dirut PDAM menyebut bahwa penggunaan air oleh warga Kota Surabaya boros. Arif menyinggung soal standar nasional penggunaan air bersih. SNI kota metropolitan dgn penduduk lebih besar 1 jt jiwa pemakaian air bersih adalah 150 liter per org per hari. Sementara Surabaya bisa mencapai 190 liter/org/hari. "Tarif Rp an itu bisa jadi turun, kalau pemakaian rata-rata turun karena masyarakat mulai berhemat. Tapi saya pikir wajar kalau saat ini perlu penyesuaian tarif," kata Arif. Penyesuaian atau kenaikan tarif tersebut juga diperlukan untuk menambah biaya biaya perawatan infrastruktur pengelolaan air bersih yanh mahal. PDAM juga butuh modal untuk investasi, salah satunya untuk peremajaan pipa. Arif menyebut bahwa kenaikan tarif itu berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022. Surat ketetapan Gubernur Jatim tersebut melaksanakan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dalam surat gubernur tersebut, disebutkan tarif rata-rata atau harga jual air minum BUMD Surabaya pada 2022 masih rendah jika dibanding dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Disebutkan untuk tarif batas atas PDAM Surabaya Rp per meter kubik, batas bawah tarif dasar Rp per meter kubik, tarif rata-rata harga jual Rp per meter kubik. Di Kabupaten Gresik untuk tarif batas atas Rp per meter kubik, batas bawah Rp per meter kubik dan tarif rata-rata per meter kubik. Untuk Kabupaten Sidoarjo, tarif atas Rp per meter kubik, tarif bawah Rp per meter kubik dan tarif rata-rata Rp per meter kubik.
Terhitungmulai Bulan Juli 2022, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batanghari menaikkan tarif kepada setiap pelanggan menjadi sebesar Rp 2.600 per meter kubik pemakaian per-bulannya. Foto Direktur PDAM Kabupaten Batanghari, Abu Bakar Sidik, (Antara/Riski Apiyani) SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang. Usulan besaran dari PDAM tersebut telah berada di meja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat ini, harga jual rata-rata ada Rp per meter kubik. Nantinya, harga jual rata-rata ada di kisaran Rp per meter kubik. ”Di dalam proposal kami, ada kenaikan sekitar 23-25 persen,” kata Direktur Utama Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, kepada Rabu 26/10/2022. Arief merinci sejumlah alasan pihaknya menyesuaikan tarif tersebut. Pertama, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri nomor 21/2020 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum yang menjelaskan besaran tarif air. Oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini diturunkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022. Dalam aturan ini, tarif batas atas PDAM Surabaya per meter kubik dan batas bawah tarif dasar Rp per meter kubik. Kemudian, tarif rata-rata harga jual Rp per meter kubik. ”Kami mengacu pada itu. Permendagri mengamanatkan, tarif baru harus berlaku di 2022,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Perpamsi ini. Aturan ini juga menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif dilakuan November. ”Sehingga, rancangan kenaikan ini sudah selesai kami bahas dan saat ini proposal kenaikan berada di Pemkot,” ungkap Arief. Kedua, pihaknya juga melibatkan sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi untuk menentukan besaran tarif yang dilakukan penyesuaian. ”Oleh karena itu, dalam proposal yang kami ajukan kepada pemkot, kami juga melengkapi kajian dari akademisi,” jelas Alumni Institut Teknologi Sepuluh November ITS Surabaya ini. Tarif air di Surabaya juga telah bertahan sejak 2005. ”Tarif lama kami sudah bertahan lebih dari 15 tahun,” tambahnya. Harga pokok produksi Rp2.100 per meter kubik, sedangkan untuk rumah tangga sangat sederhana 10 meter kubik pertama tarifnya hanya Rp350," katanya. Sementara, penggunaan air PDAM di Surabaya tiap orang per hari mencapai 190–200 liter. "Jauh di atas rata-rata, boros. Ini karena tarifnya murah," katanya.PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera menaikkan tarif air menjadi Rp2.000 per meter kubik dari sebelumnya Rp1.350
Q: Berapa Tarif Air PDAM Padang? Berdasarkan Peraturan Walikota Padang No. 14 Tahun 2002, tarif PDAM Kota Padang telah mengalami kenaikan sebesar Rp 245 per meter kubik pada periode ke-3 tahun 2018. Kenaikan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan PDAM kepada pelanggan. Berikut adalah gambaran lengkap tarif air PDAM Kota
Denganbegitu, cara menghitung tarif PDAM rumah tangga tersebut adalah: 30 x Rp10.700 = Rp321.000. Nominal di atas hanya tarif konsumsi air saja, setelah mendapatkan angka tersebut jumlahkan dengan biaya administrasi air minum dan biaya pemeliharaan meteran air per bulannya. Besaran kedua biaya tersebut berbeda-beda di setiap daerah. tidakmenggunakan air PDAM/pemakaian air 0 m³ (nol meter kubik). 23 . 12. Eks pelanggan adalah pelanggan yang berhenti menjadi a. pembayaran jumlah pemakaian air minum pelanggan per meter kubik (m³) dikalikan dengan tarif air; b. Biaya beban tetap terdiri dari: harga meter air yang berlaku di PDAM yang diatur dalam Keputusan Direksi.ZonaAir Minum Prima (ZAMP) di PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung dimulai pada awal tahun 2008 dan untuk percontohan akan dipasang di wilayah: Desa Panglan, Desa Kapal, Desa Tangeb, Desa Tegal Saet, Perumahan Turus Lumbung Lestari, Desa Munggu, Desa Cemagi, Perumahan Green Lot. Sekitar 1.200 sambungan akan menikmati air minum Prima.
7hfK9yE.